ELTV SATU ||| Majalengka – Danramil 1713/Ligung Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Dadang Purnomo terjun langsung ke lokasi setelah seorang warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di area persawahan, Senin (13/7/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diduga tersengat aliran listrik yang berasal dari aki (accu) yang diperkuat inverter dan dipasang di area sawah sebagai alat pengendali hama tikus.
Kapten Inf Dadang Purnomo mengatakan, korban ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WIB di areal persawahan Blok Titisara RT 04 RW 04 Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Setelah ditemukan, petugas bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial K (57), warga Blok Sabtu RT 02 RW 03, Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.


















