ELTV SATU || KUNINGAN – Persoalan perubahan desil dan status kelayakan penerima bantuan sosial menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat Dinas Sosial Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (22/7/2026), di Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Rini Megawati, S.Sos., M.Si., mengatakan kehadiran Dinas Sosial dalam SIPP bertujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya terkait data kesejahteraan sosial dan kepesertaan program bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi. Setiap pelaksanaan SIPP, stan Dinas Sosial selalu menjadi salah satu yang paling banyak didatangi warga. Mayoritas ingin mengetahui berada di desil berapa, apakah masih berhak menerima bantuan, mengecek status BPJS, hingga berkonsultasi mengenai KIP bagi anak sekolah,” ujar Rini.
Menurutnya, hasil pelayanan di enam desa wilayah Kecamatan Kalimanggis menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat cukup beragam. Berdasarkan pengecekan data, terdapat warga yang berada pada desil 1 hingga desil 7, namun mayoritas masih berada di kelompok desil 1 sampai desil 5.
Rini menjelaskan, masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 5 merupakan kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan sosial, sedangkan desil 6 sampai desil 10 dikategorikan sebagai masyarakat mampu.


















