ELTV SATU || KUNINGAN – Kecamatan Sindangagung sukses mencatatkan sejarah sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Prestasi tersebut diraih setelah kafilah Sindangagung mengumpulkan nilai tertinggi dari seluruh cabang perlombaan yang digelar selama dua hari, 21–22 Juli 2026, di Kecamatan Sindangagung.

Penutupan MTQ berlangsung pada Rabu (22/7). Ketua Panitia, Emup Muplihudin, S.Pd., melaporkan pelaksanaan MTQ berjalan aman, tertib, dan lancar. Sebanyak 32 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan ambil bagian dengan total 621 peserta, terdiri atas 493 peserta dan 128 ofisial.
Seluruh rangkaian perlombaan, kata Emup, terlaksana sesuai jadwal. Dewan Hakim melakukan penilaian secara profesional, objektif, dan independen sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik para peserta.
Pada kesempatan itu, panitia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama, LPTQ, Forkopimda, Pemerintah Kecamatan Sindangagung, dewan hakim, panitera, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan MTQ ke-50.
Dalam acara penutupan, Dewan Hakim membacakan Surat Keputusan Nomor 024/DH/Kab/MTQ-K/VII/2026 tentang penetapan para juara pada seluruh cabang dan golongan perlombaan. Berdasarkan akumulasi nilai,
“Kecamatan Sindangagung resmi dinobatkan sebagai Juara Umum MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026.”


















