ELTV SATU || KUNINGAN – Respons cepat petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mengendalikan kebakaran lahan milik PT Mayora di Dusun Wage RT 12 RW 004, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kamis (30/7/2026). Berkat penanganan sigap, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke area sekitar.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 15.30 WIB dari Kepala Dusun Wage, Didi Sukardi. Sebelumnya, sekitar pukul 14.30 WIB, ia mendapat informasi dari seorang warga yang baru pulang mencari rumput dan melihat kobaran api di lahan milik PT Mayora. Khawatir api terus membesar, pelapor segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Petugas Regu 2 langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 15.34 WIB menggunakan satu unit kendaraan operasional KR4 dan tiba di lokasi pukul 15.50 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama sekitar 35 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 16.25 WIB.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu bersama personel Batalyon Yonif TP 839 SA, anggota Koramil Cilimus, Camat Cilimus, aparatur Desa Bandorasa Wetan, serta karyawan PT Grahamas Intitirta.
Hasil pendataan di lokasi menunjukkan bahwa luas lahan PT Mayora mencapai sekitar 20 hektare, sedangkan area yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan ke semak belukar kering. Bara api kemudian membesar akibat tiupan angin dan cepat merambat karena vegetasi didominasi semak belukar yang mudah terbakar.


















