ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menunjukkan sikap tegas menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan akibat kendala penerbitan visa Arab Saudi. Melalui sambungan video call, Minggu (2/8/2026), Bupati langsung meminta klarifikasi dari pihak biro perjalanan umrah, perwakilan keluarga jemaah, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Bupati Dian menegur keras pihak travel agar tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap para jemaah. Ia menegaskan seluruh hak jemaah harus dipenuhi dan meminta kepastian jadwal keberangkatan pengganti.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi pihak travel. Jangan sampai persoalan administrasi merugikan jemaah. Penuhi seluruh hak mereka dan pastikan mereka segera diberangkatkan sesuai komitmen,” tegas Bupati.
Berdasarkan penjelasan pihak penyelenggara, dari total 124 jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, sebanyak 29 jemaah yang menggunakan penerbangan Garuda Indonesia berhasil berangkat sesuai jadwal karena visa telah terbit lebih awal.
Sementara itu, 95 jemaah lainnya yang dijadwalkan terbang menggunakan Saudia Airlines pada Jumat malam pukul 21.40 WIB gagal berangkat. Penyebabnya adalah keterlambatan penerbitan visa akibat gangguan teknis pada sistem di Arab Saudi. Visa baru diterbitkan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pesawat lepas landas sehingga keberangkatan tidak dapat dilakukan.
Akibat penundaan tersebut, sebagian jemaah memilih kembali ke Kabupaten Kuningan untuk beristirahat, sedangkan sebagian lainnya tetap berada di Jakarta menunggu kepastian jadwal penerbangan berikutnya.
Tidak ingin persoalan berlarut-larut, Bupati Dian meminta pihak travel segera memberikan kepastian. Pihak penyelenggara akhirnya menyatakan kesanggupan memberangkatkan seluruh jemaah secara bertahap dalam dua gelombang, dengan target seluruhnya sudah berada di Tanah Suci paling lambat 5 Agustus 2026.


















