ELTV SATU || KUNINGAN – Ratusan insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Kuningan menggelar aksi solidaritas bertajuk “Jurnalis Bukan Londo Ireng” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026). Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus penolakan terhadap pelabelan yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.

Aksi diawali dengan orasi bergantian dari sejumlah jurnalis, di antaranya Ncu Firmansyah, Eli Said, Guntur, Mumuh, dan Jack. Dalam setiap orasi, para peserta menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ncu Firmansyah dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran para jurnalis di depan Pendopo memiliki makna penting sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Presiden RI yang menyebut istilah “Londo Ireng” dalam konteks jurnalis. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan berani menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika ada oknum yang melanggar, silakan tindak oknumnya. Namun jangan menghina profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegasnya yang disambut yel-yel “Hidup Jurnalis Kuningan”.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh Eli Said yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, pers bukan musuh pemerintah maupun masyarakat, melainkan penyambung suara publik serta pengawas jalannya demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap sebuah pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan memberikan stigma negatif terhadap profesi jurnalis.
Sementara itu, Guntur menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan kepada pemerintah, melainkan upaya menjaga kehormatan profesi wartawan. Ia mengajak Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD memperkuat komunikasi publik serta menjaga hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin baik dengan insan pers.
Dalam orasinya, Jack menyampaikan bahwa jurnalis merupakan mata dan telinga masyarakat yang memiliki tugas menyampaikan informasi, mengawal kebijakan publik, serta memperjuangkan keterbukaan informasi. Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang merendahkan profesi pers dapat mengganggu kehidupan demokrasi.
Sepanjang aksi, peserta beberapa kali menggemakan yel-yel “Jurnalis!” yang dijawab serentak oleh massa dengan “Bukan Londo Ireng!”, sebagai simbol penolakan terhadap pelabelan yang dianggap mencederai kehormatan profesi.


















