Mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah U. Kusmana hadir bersama jajaran pemerintah daerah. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat hadir lantaran menjalankan agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam sambutannya, U. Kusmana menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang media sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
“Rekan-rekan media adalah mitra pemerintah daerah. Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa peran media. Seluruh aspirasi hari ini kami catat dan akan kami sampaikan kepada Bupati serta Wakil Bupati sebagai laporan resmi,” ujarnya.
Ia juga mengajak insan pers terus menjaga sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Kuningan yang semakin maju dan menyejahterakan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, yang turut hadir dalam aksi tersebut menyatakan memahami keresahan para jurnalis. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki latar belakang sebagai wartawan sehingga turut merasakan kegelisahan yang dirasakan insan pers.
Menurut Nuzul, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran sangat penting dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Saya mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers. Kami di DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam membangun daerah,” katanya.
Menjelang berakhirnya aksi, Mumuh membacakan lima tuntutan Aksi Damai Ikatan Jurnalistik Siber Indonesia (IJSI) Kabupaten Kuningan, yaitu:
1 – Mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas pernyataan mengenai “Londo Ireng” agar tidak menimbulkan berbagai tafsir dan polemik di tengah masyarakat.
2 – Mendesak seluruh penyelenggara pemerintahan menghormati kemerdekaan pers, tidak melakukan stigmatisasi terhadap jurnalis, serta menjamin ruang kerja jurnalistik yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.
3 – Mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kuningan menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum memperbaiki komunikasi publik dan memperkuat kemitraan dengan insan pers.
4 – Mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak anti-kritik serta menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
5 – Mendesak pemerintah daerah lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan masyarakat dibandingkan kegiatan-kegiatan seremonial yang dinilai kurang memberikan manfaat langsung bagi publik.
Aksi solidaritas berlangsung dengan tertib, damai, dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap, penandatanganan dokumen tuntutan, serta yel-yel bersama “Jurnalis Bukan Londo Ireng”, “Pers Bebas, Demokrasi Kuat, Kuningan Maju”, dan “Hidup Pers Indonesia!” sebagai penegasan komitmen insan pers Kabupaten Kuningan dalam menjaga kemerdekaan pers, profesionalisme, dan demokrasi.(Heryanto)


















