ELTV SATU || KUNINGAN – Suasana aksi solidaritas bertajuk “Jurnalis Bukan Londo Ireng” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026), berlangsung penuh semangat. Salah satu orator, Ncu Firmansyah, wartawan Cikal Pedia, menyuarakan kekecewaan insan pers terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang dinilai telah melukai martabat profesi jurnalis.
Di hadapan ratusan peserta aksi, Ncu menegaskan bahwa kehadiran para jurnalis bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kehormatan profesi yang selama ini dilindungi oleh undang-undang.
“Kami datang ke sini bukan tanpa arti. Kami datang ke sini karena ada sesuatu yang keliru. Kalau semuanya baik-baik saja, tentu kami tidak akan berdiri di sini menyampaikan aspirasi,” tegasnya yang langsung disambut pekikan “Sepakat!” dari massa aksi.
Ncu menyampaikan bahwa jurnalis di Kabupaten Kuningan merasa kecewa atas pernyataan Presiden yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”. Ia menilai pernyataan tersebut telah menyakiti hati insan pers yang selama ini menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami bekerja memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Namun mengapa kami justru dicap sebagai antek asing dan disebut Londo Ireng? Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.


















