ELTV SATU || KUNINGAN — Setelah selama 13 hari petugas gabungan berjibaku memadamkan api dan melakukan pendinginan, penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, akhirnya dinyatakan selesai pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan rilis akhir BPBD Kabupaten Kuningan, kebakaran terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Blok Bubulak Titisara, kawasan TPSA UPTD Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan. Api diketahui setelah petugas mencium bau asap dan melihat kobaran api serta kepulan asap dari tumpukan sampah yang kemudian menyebar dengan cepat.
Kebakaran berdampak pada area TPSA dengan luas terdampak pada perkembangan awal diperkirakan sekitar 5 hingga 5,4 hektare. Meski demikian, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Upaya penanganan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, Damkar, TNI, Polri, DLH, Pemprov Jawa Barat, BPBD Jawa Barat, BPBD Kota Cirebon, DPUTR, PDAM, Dinas Kesehatan, PMI, pemerintah kecamatan dan desa, relawan hingga masyarakat.


















