Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Saldo Diminta Dikosongkan, Warga Kuningan Tertipu Rp7 Juta Berkedok PPATK

94
×

Saldo Diminta Dikosongkan, Warga Kuningan Tertipu Rp7 Juta Berkedok PPATK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah kembali terjadi. Seorang warga Kuningan, H.AJ, mengaku kehilangan uang Rp7 juta setelah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB. Korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Diah Kurnalasari dan memperkenalkan diri sebagai petugas kantor pajak.

Baca Juga :  Tasyakur Muharram 1448 H, Bupati Kuningan Ajak Tokoh Daerah Bersama Membangun Peradaban dan Ukir Sejarah Baru Kuningan

Pelaku menanyakan sejumlah hal terkait pelaporan tahunan NPWP serta izin usaha korban. Karena korban memiliki badan usaha PT Navara Indonesia, ia kemudian diarahkan kepada seseorang yang mengaku bernama Angga Wijaya, S.E., yang disebut sebagai bawahan Diah dan menangani pelaporan secara daring.

Dalam komunikasi berikutnya, pelaku menggali sejumlah informasi pribadi korban, termasuk alamat dan jenis usaha. Korban kemudian diberitahu bahwa proses penonaktifan NPWP harus melalui pemeriksaan yang melibatkan PPATK.

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kuningan Kloter 39, Bupati Dian: Selamat Datang Kembali di Tanah Kelahiran

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebut adanya persoalan transaksi keuangan, termasuk dugaan pencucian uang dan judi online. Korban selanjutnya diberikan nomor kontak seseorang yang mengaku sebagai petugas PPATK.

Tak lama kemudian, korban dihubungi melalui video call. Orang tersebut mengaku sebagai petugas PPATK dan menggunakan tampilan dengan logo PPATK untuk meyakinkan korban.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin