Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Saldo Diminta Dikosongkan, Warga Kuningan Tertipu Rp7 Juta Berkedok PPATK

89
×

Saldo Diminta Dikosongkan, Warga Kuningan Tertipu Rp7 Juta Berkedok PPATK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Dalam percakapan tersebut, pelaku menanyakan jumlah rekening dan saldo yang dimiliki korban. Setelah korban menyebut memiliki saldo sekitar Rp7,63 juta, pelaku berdalih uang tersebut harus diperiksa dan dikosongkan sementara untuk keperluan verifikasi.

Korban sempat diminta membuat rekening baru. Namun, dengan alasan proses tersebut membutuhkan waktu, pelaku menawarkan alternatif agar uang ditransfer sementara kepada seseorang yang disebut sebagai bendahara PPATK.

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,4 Miliar di Majalengka Langsung Diperbaiki Setelah Diberitakan

Karena khawatir rekeningnya diblokir dan mengira proses tersebut merupakan pemeriksaan resmi, korban akhirnya mengikuti arahan pelaku.

Dari saldo sekitar Rp7,63 juta, korban menyisakan Rp630 ribu dan mentransfer Rp7 juta ke rekening atas nama M. Kurawan.
Setelah uang ditransfer, komunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai petugas PPATK tiba-tiba terputus. Upaya korban menghubungi kembali tidak mendapat respons. Pesan yang dikirim hanya dibalas singkat.

Baca Juga :  Grand Opening Caffe Goa Jepang di Area Kodim 0617/Majalengka, Diresmikan Bupati Majalengka

Kecurigaan korban semakin kuat setelah anaknya yang bertugas di lingkungan Pengadilan Cirebon memberikan penjelasan mengenai mekanisme resmi PPATK. Dari informasi tersebut, korban menyadari bahwa dirinya diduga menjadi sasaran penipuan dengan modus mengatasnamakan PPATK.

Korban diketahui berdomisili di Perum Griya Sampurna, Sembawa, dengan total kerugian mencapai Rp7.000.000.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak, PPATK, OJK maupun instansi pemerintah lainnya, terutama apabila meminta data pribadi, informasi rekening, PIN, OTP, atau memerintahkan transfer uang dengan alasan pemeriksaan dan verifikasi.

Baca Juga :  Jembatan Garuda di Desa Pasirayu Mulai Dibangun, Bupati dan Dandim Majalengka Tegaskan Negara Hadir untuk Rakyat

Masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait sebelum memberikan informasi maupun mengikuti instruksi yang berkaitan dengan rekening dan transaksi keuangan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin