ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya warga Kabupaten Kuningan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dian seusai menghadiri kegiatan sunatan massal bersama Sindang Group dalam rangka Hari Jadi Kuningan ke-528, Sabtu (12/9/2026).
Dian mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan oleh calo tenaga kerja tanpa prosedur resmi.
“Ini berkali-kali sudah saya sampaikan, untuk waspada dan hati-hati. Kuningan salah satu daerah yang rawan dan menjadi pasaran empuk bagi calo-calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dian.
Menurutnya, Pemkab Kuningan juga telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada para camat hingga pemerintah desa agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Namun, masih adanya warga yang menggunakan jalur tidak resmi menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Dian menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa atas musibah yang menimpa korban. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Saya turut prihatin dan turut belasungkawa. Ini mungkin menjadi hikmah bagi kita semua untuk kesekian kalinya mengimbau, kalau ingin bekerja ke luar negeri gunakan saluran yang benar. Minimal konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja,” tegasnya.
Dian juga menegaskan, meskipun keberangkatan korban diduga tidak melalui jalur resmi, Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap berupaya memberikan pendampingan. Ia telah menugaskan Kepala Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses pemulangan jenazah korban ke Kabupaten Kuningan.

















