ELTV SATU || KUNINGAN – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Kuningan menghadapi tekanan setelah dana transfer yang menjadi sumber pendapatan daerah mengalami pengurangan. Berdasarkan perhitungan sementara, terdapat sekitar Rp37 miliar dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum dapat disalurkan tahun ini, ditambah Rp11 miliar pajak rokok dari pemerintah provinsi yang mengalami pengurangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan sekaligus Plt. Inspektur, Deden Kurniawan A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A, QRMP, saat ditemui di lobi ruang Inspektorat, Senin (14/9/2026).
Deden menjelaskan, dari total kurang bayar dana bagi hasil sekitar Rp45 miliar, pemerintah pusat sejauh ini baru menyalurkan sekitar Rp8,3 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah telah dua kali menyampaikan surat untuk menagih hak tersebut kepada pemerintah pusat. Namun, keputusan mengenai besaran dana yang disalurkan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kalau kita bicara mengambil hak kita ke pemerintah pusat, itu sifatnya kolektif, tidak parsial. Kalau dibayarkan, ya dibayarkan sesuai keputusan pusat,” ujar Deden.
Ia menegaskan, dana yang belum dibayarkan tersebut tidak serta-merta hilang. Dana tersebut tetap menjadi hak daerah sepanjang ketentuan perundang-undangan tidak berubah. Namun, waktu pembayarannya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Ini tetap hak kita. Bisa dibayar tahun ini, tahun depan, atau tahun berikutnya. Sifatnya utang pemerintah pusat kepada daerah,” katanya.
Deden mengatakan, kondisi tersebut membuat Pemkab Kuningan harus lebih hati-hati dalam menyusun APBD. Setiap belanja tidak lagi dapat disusun berdasarkan keinginan, melainkan harus mengacu pada skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Sekarang tidak boleh menyusun anggaran berdasarkan kemauan. Harus berdasarkan skala prioritas. Bagaimana belanja ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor mana yang bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

















