ELTV SATU || KUNINGAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), diwarnai dinamika saat agenda penyampaian jawaban Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kuningan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan pimpinan rapat, sebanyak 40 anggota DPRD hadir, sementara 10 anggota lainnya tidak hadir.

Dengan jumlah tersebut, pimpinan rapat menyatakan rapat paripurna memenuhi ketentuan tata tertib dan dapat dilanjutkan.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (11/9/2026).

Pandangan umum fraksi memuat sejumlah pertanyaan, kritik, masukan, dan saran terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, efisiensi anggaran, pelayanan publik, hingga kemampuan fiskal daerah dalam Perubahan APBD 2026.

Bupati Dian Rachmat Yanuar dalam jawaban tertulisnya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan kritik konstruktif.


















