Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

PUTR Kuningan Buka Status Izin Kajene Forest

29
×

PUTR Kuningan Buka Status Izin Kajene Forest

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait status dokumen lingkungan dan perizinan pembangunan kawasan Kajene Forest.

Kepala Dinas PUTR Kuningan, I Putu Bagiasna, menegaskan kawasan tersebut melibatkan dua badan usaha, yakni PT Kuningan Eco Forest dan PT Kuningan Shopping Forest, dengan luasan lahan masing-masing sekitar 1,4 hektare dan 7.754 meter persegi.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian Prajurit

“Karena ada dua perusahaan, dokumen dan persyaratan perizinannya diproses berdasarkan masing-masing entitas kegiatan,” ujar Putu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Terkait isu tidak adanya AMDAL, Putu menjelaskan dokumen lingkungan yang digunakan adalah UKL-UPL. Dokumen tersebut telah diverifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan dan persetujuannya diterbitkan pada Maret 2022.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Untuk aspek lalu lintas, rekomendasi Amdalalin diterbitkan Dinas Perhubungan Kuningan pada 8 Maret 2022, sementara rekomendasi Satlantas Polres Kuningan terbit pada 23 Desember 2021.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin