ELTV SATU ||| Kabupaten Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (8/11/2025). Dalam operasi yang digelar dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025, petugas berhasil mengamankan 37 botol miras, terdiri dari 32 botol miras pabrikan berbagai merek dan 5 botol miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa selain menyita miras, para penjual juga langsung diproses secara tipiring. Razia ini dilaksanakan secara intensif hingga ke Polsek jajaran untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti dan petugas siap berada di lokasi dengan cepat,” ujar Kombes Pol Sumarni, Minggu (9/11/2025).
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan, yang sangat berarti bagi kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif. (***)


















