ELTV SATU ||| Majalengka — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Kecamatan Maja dan Pemerintah Desa Maja Utara telah melaksanakan kegiatan *Peningkatan Jalan Desa* yang berlokasi di *Blok Jumat, Desa Maja Utara*. Kegiatan tersebut dibiayai dari *Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2025* dengan nilai anggaran sebesar *Rp98.000.000*.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, pekerjaan peningkatan jalan desa tersebut memiliki volume panjang *250 meter*, lebar *2,5 meter*, dan ketebalan *0,03 meter*. Pelaksana kegiatan tercantum atas nama *Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)*.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun *Biro ELTV Satu Majalengka* dari sejumlah narasumber di lapangan, kondisi jalan yang diduga baru berusia sekitar dua minggu tersebut telah mengalami kerusakan di beberapa titik. Lapisan hotmik dilaporkan mulai terkelupas, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan pelaksanaan proyek.


















