ELTV SATU ||| Kota Cirebon – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2026 bukan sekadar kewajiban administratif di awal tahun. Dokumen yang ditandatangani seluruh kepala perangkat daerah tersebut dinilai memiliki tanggung jawab besar, baik secara hukum maupun moral kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ASN 2026 yang dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan di Balai Kota Cirebon, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Effendi Edo menyampaikan bahwa pakta integritas merupakan komitmen nyata aparatur pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas secara profesional.
“Saya ingin menegaskan bahwa Pakta Integritas ini adalah komitmen hukum dan moral yang nyata. Ini bukan pajangan atau rutinitas tahunan. Di dalamnya ada janji untuk tidak mencederai kepercayaan publik, baik melalui gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun ketidakefisienan anggaran. Setiap rupiah dan setiap kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun 2025. Meski sejumlah program seperti pembenahan drainase, perbaikan fasilitas publik, serta digitalisasi birokrasi telah berjalan, Wali Kota memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka atau penyelesaian proyek fisik semata. Ia menilai masih terdapat jarak antara target administratif dengan kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Saya harap seluruh jajaran Pemkot Cirebon lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di tengah warga agar setiap kebijakan memberikan dampak yang konkret,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, Wali Kota juga menginstruksikan agar pola kerja “asal selesai” di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dihapuskan. Ia menuntut standar kerja yang lebih tinggi serta pengawasan yang ketat dari pimpinan perangkat daerah terhadap setiap progres kegiatan.
Menurutnya, keterlambatan dalam pelaksanaan program dapat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap kepala perangkat daerah diminta menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal sekaligus memastikan efisiensi anggaran tetap terjaga.
Selain itu, Effendi Edo juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan pemerintah kota. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara, baik di tingkat pimpinan maupun pelaksana, untuk menghilangkan ego sektoral yang selama ini dinilai kerap menghambat percepatan program pembangunan.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Cirebon untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita mulai tahun 2026 ini dengan semangat baru. Kebersamaan dan kerja sama harus ditingkatkan. Kita harus lebih semangat lagi membuktikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon benar-benar hadir dan bekerja keras untuk kemajuan seluruh warganya,” pungkasnya. (ROCHELI)


















