ELTV SATU || KUNINGAN — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya langkah penyehatan dan inovasi dalam pengelolaan PT LKM Kuningan, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pengesahan RKAP Tahun 2026 dan kepengurusan perusahaan, Selasa (14/4/2026), di kantor PT LKM Kuningan, Jalan Raya Kramatmulya No. 44.
Dalam arahannya, Bupati mengakui kondisi LKM Kuningan saat ini masih belum sehat dan berada dalam situasi yang dilematis.
“Kalau ingin merger, harus sehat dulu sesuai ketentuan OJK. Di sisi lain, penambahan modal juga tidak bisa dilakukan sebelum sehat. Ini seperti buah simalakama,” ujarnya.
“Fokus Penyehatan dan Terobosan Baru.”
Untuk itu, pemerintah daerah bersama manajemen sepakat mengambil langkah penyehatan melalui efisiensi dan dorongan inovasi.
“Saya minta direksi membuat terobosan-terobosan baru. Tanpa inovasi akan sulit bersaing, apalagi dengan keterbatasan sarana dan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mendorong LKM meniru langkah Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang dinilai berhasil membangun kerja sama dengan pihak ketiga hingga menarik investasi miliaran rupiah dan menargetkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dorong Sinergi dan Kemandirian BUMD.”
Sementara itu, Dewan Pengawas LKM, Dewi, menyampaikan bahwa Bupati mendorong adanya sinergi antar-BUMD untuk memperkuat peran LKM sebagai lembaga pembiayaan masyarakat.
“Harapannya BUMD bisa berkolaborasi. LKM ini kan bergerak di simpan pinjam, jadi masyarakat yang membutuhkan modal bisa memanfaatkan layanan LKM,” ujarnya.


















