Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika yang tengah dipersoalkan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan. Apabila terdapat pelanggaran, harus dijelaskan. Jika tidak ada pelanggaran, juga harus diterangkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Kyai Edin Kholidin. Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi ujian integritas bagi partai politik dalam menegakkan prinsip-prinsip organisasi yang selama ini dikedepankan kepada publik.
“Publik ingin melihat bagaimana mekanisme organisasi berjalan ketika persoalan menyangkut kader sendiri. Karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, independen, dan transparan,” kata Edin.
Edin juga mendorong agar Dewan Etik Daerah segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan melalui kuasa hukum CPCL dengan melakukan pemeriksaan formal, memanggil seluruh pihak terkait, mengumpulkan keterangan, serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh fakta yang ada.
Menurutnya, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas organisasi sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik.
Audiensi tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa polemik Pokir bukan hanya berkaitan dengan program pembangunan yang dipersoalkan, tetapi juga menyangkut tata kelola organisasi, penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, serta komitmen terhadap nilai-nilai etika dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Para peserta berharap proses yang akan dilakukan Dewan Etik Daerah dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum penguatan tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik dan proses demokrasi tetap terjaga.(Heryanto)


















