Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Audiensi Warga dan Pemdes Parung Bahas Surat Anonim, Dorong Transparansi dan Komunikasi yang Lebih Baik

125
×

Audiensi Warga dan Pemdes Parung Bahas Surat Anonim, Dorong Transparansi dan Komunikasi yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Audiensi antara warga dengan Pemerintah Desa Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, berlangsung terbuka, tertib, dan kondusif pada Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait beredarnya surat anonim yang memuat dugaan hubungan tidak patut antara Kepala Desa Parung dan Sekretaris Desa yang sempat menjadi perhatian publik.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Koordinator warga, Zainul Fikri, SH, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperoleh kejelasan informasi serta membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, warga menginginkan persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Polri Hadir, Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 Tahun 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Parung menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh setelah munculnya surat anonim adalah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, sebagian warga berpendapat bahwa komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat seharusnya menjadi salah satu langkah awal untuk meredam keresahan yang berkembang.

“Warga berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik dapat dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Zainul Fikri.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Kecamatan Klangenan Gelar Halal Bihalal Pasca Lebaran 1447 H

Audiensi juga mengungkap bahwa perkara terkait surat anonim saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Karena itu, warga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum.

Selain membahas surat anonim, forum juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parung. Warga berharap BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga.

Dalam audiensi tersebut, sikap Ketua BPD yang meninggalkan ruang pertemuan sebelum kegiatan selesai turut menjadi perhatian peserta. Warga berharap lembaga BPD dapat tetap mengedepankan sikap bijaksana dan membantu menciptakan solusi atas persoalan yang berkembang.

Baca Juga :  Kolaborasi Kodim 0617/Majalengka, Bulog dan BPP Luncurkan Program SERGAP untuk Stabilkan Harga Gabah dan Beras

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Parung juga menyampaikan kekecewaan karena merasa tidak pernah diajak berdialog maupun dimintai pandangan sejak isu tersebut berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum, muncul ungkapan, “Urang teu dipake ku Kuwu Parung,” yang menggambarkan kekecewaan atas minimnya pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin