“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada para siswa mengenai bahaya laten narkoba. Kami ingin mereka tidak hanya sekadar tahu, tapi benar-benar sadar akan risiko kesehatan serta konsekuensi hukum yang sangat berat di balik penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan materi mengenai ciri-ciri pengguna narkoba, modus operandi peredaran gelap, hingga cara efektif untuk menghindari bujuk rayu penyalahgunaan barang haram tersebut. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi para siswa dalam memahami aspek penegakan hukum tindak pidana narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami melihat adanya peningkatan pemahaman yang signifikan. Para peserta sepakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam memerangi narkoba dan berkomitmen menjaga lingkungan sekolah mereka tetap bersih dari pengaruh zat adiktif,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan agen-agen perubahan di kalangan pelajar yang berani menolak narkoba.


















