Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Cirebon Lantik Panitia dan Satgas PTSL TA 2026, Tekankan Integritas dan Transparansi

161
×

Bupati Cirebon Lantik Panitia dan Satgas PTSL TA 2026, Tekankan Integritas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Foto: Diskominfo Kabupaten Cirebon
Example 728x250
Foto: Diskominfo Kabupaten Cirebon

Dalam sambutannya, Bupati Imron menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL harus dilakukan secara bertanggung jawab, profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Saya menekankan beberapa hal penting, di antaranya laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan profesional,” ujar Imron.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Ia juga mengingatkan seluruh panitia dan satgas agar memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga :  ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Kuningan, Ingatkan Kasus Kuningan Caang Jangan Terulang

“Berikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan, tanpa membeda-bedakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Imron menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program PTSL, terutama dengan menghindari segala bentuk pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Hindari segala bentuk pungutan liar yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintah,” lanjutnya.

Menurut Imron, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari pencapaian target jumlah sertifikat, tetapi juga dari ketepatan waktu penyelesaian, kualitas data pertanahan, serta minimnya permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Majalengka Telah Tunjukkan Kinerja yang Positif, Perkuat Ketahan Pangan MT II Bupati Serahkan 69 Unit Alsintan.

“Keberhasilan PTSL diukur dari capaian target, ketepatan waktu, kualitas data, dan minimnya permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Panitia PTSL memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program, mulai dari pendataan, pengukuran, pengumpulan berkas, hingga pendampingan kepada masyarakat. Dengan peran tersebut, diharapkan proses sertifikasi tanah di Kabupaten Cirebon dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. ***

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin