ELTV SATU || JAKARTA – Pemkab Kuningan meminta dukungan pemerintah pusat untuk merevitalisasi RSUD 45 Kuningan. Usulan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar saat audiensi dengan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI Diah Lenggogeni beserta jajaran.
Bupati Dian memaparkan kondisi RSUD 45 yang dinilai membutuhkan pembenahan serius. Sebagian besar bangunan telah berusia lebih dari 25 tahun, sedangkan mayoritas alat kesehatan berusia di atas 10 tahun. Keterbatasan lahan juga menjadi kendala karena rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar 20.000 meter persegi dengan luas bangunan 15.000 meter persegi.
“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Dian.
Menurutnya, dukungan pusat diperlukan karena RSUD 45 tidak hanya melayani masyarakat Kuningan, tetapi juga menjadi rujukan bagi sebagian warga Kabupaten Majalengka, khususnya wilayah Cikijing.
Bappenas kemudian meminta Pemkab Kuningan segera memvalidasi dan memperbarui data ASPAK agar sesuai dengan kondisi fisik rumah sakit. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengusulan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

















