Selain revitalisasi infrastruktur, Bappenas juga mendorong agar RPJMD Kuningan lima tahun ke depan memperkuat sektor kesehatan, terutama penurunan angka kematian ibu, penanganan stunting, pemberantasan tuberkulosis, serta optimalisasi kepesertaan JKN.
Direktur RSUD 45 Kuningan dr. Deki Saifullah, MM.Kes., menambahkan, RSUD 45 merupakan rumah sakit pengampu rujukan layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya berdasarkan SK Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024.
Ia juga mengingatkan dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap kapasitas tempat tidur. Dari sebelumnya 250 tempat tidur, kapasitas RSUD 45 diproyeksikan menjadi 205 tempat tidur.
“Kondisi ini perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses dan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.(Heryanto)

















