ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyayangkan terjadinya aksi tawuran antarpelajar yang melibatkan dua SMK swasta di Jalan Ahmad Yani, Kamis (30/7/2026). Peristiwa tersebut berbuntut pada pemberian sanksi tegas berupa pengeluaran terhadap sejumlah siswa yang terbukti terlibat.
Menurut Bupati Dian, pasca menghadiri acara Dies Natalis ke 70 SMPN 1 Cilimus pada hari kamis (6-8-2026) kepada wartawan mengatakan, “kejadian tersebut mencoreng citra Kabupaten Kuningan yang tengah berkomitmen mewujudkan diri sebagai Kabupaten Pendidikan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan dilakukan secara serius dan memberikan efek jera.
“Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Kami sudah mengambil langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ada efek jera. Jangan sampai cita-cita Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan ternodai oleh ulah segelintir oknum pelajar,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pembinaan terhadap pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam membentuk karakter dan mengawasi perilaku anak di luar lingkungan pendidikan.
Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran terkait untuk terus melakukan tindak lanjut, termasuk melibatkan orang tua siswa dalam proses pembinaan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.


















