ELTV SATU lll Indramayu- Dayat yang mengaku sebagai pengantar barang proyek rehabilitasi jembatan Pendil keli, Jatimulya-Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kalau soal jembatan darurat tidak ada dalam RAB jalan alternatif untuk kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan orang dan barang, terkecuali kendaraan roda dua atau sepeda motor, tuturnya.
Lebih lanjut Dayat mengatakan, hal tersebut tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berlaku sampai pekerjaan selesai. Terkait rambu rabu perbaikan jembatan awalnya sudah di pasang sebelum masuk area pekerjaan, namun saat ini telah hilang entah kemana,”tegasnya saat di kompirmasi dilokasi pekerjaan, pada hari rabu 30 September 2026.
Sementara itu, para pengguna jalan berharap, agar dibuat jalan alternatif atau jalan sementara sebelum proyek berjalan. Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan, kelancaran arus transportasi, sebagai urat nadi dan napas segar bagi kehidupan ekonomi kami dan jalan ini merupakan jalur utama penghubung antar desa dan antar kecamatan, “tuturnya tidak kalah tegas.
Tentunya sangat krusial dalam arus transportasi perputaran ekonomi, khususnya warga desa Loyang dan warga desa Amis, jalan alternatif yang terlalu sempit, tikungan yang tajam dan curam, memicu rasa cemas para pengguna jalan dan sangat berbahaya bagi keselamatan warga. Para pengguna jalan terutama yang menggunakan motor doyok tidak bisa naik dan bisa jatuh kejurang yang dalam.
Kondisi jalan yang ekstrim ini sangat berbahaya hingga menimbulkan korban bagi pengendara seperti beberapa hari lalu kendaraan terguling. Kontraktor wajib memasang rambu rambu demi menjamin keselamatan pengguna jalan, memberikan peringatan dini agar pengendara meningkatkan kewaspadaan, dipasang beberapa ratus meter sebelum lokasi proyek, tujuanya untuk memandu pengendara yang akan melintas, ucapnya.











