Sebagai langkah pengamanan sementara, Pemkab Kuningan melalui Satpol PP langsung melakukan penutupan akses menuju jembatan dengan pemasangan garis pembatas di area masuk jembatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, mengatakan penutupan dilakukan guna mencegah masyarakat tetap melintas sebelum hasil pemeriksaan teknis selesai dilakukan.
“Untuk sementara akses menuju jembatan kami tutup terlebih dahulu demi keselamatan masyarakat. Insya Allah pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sesuai arahan Bapak Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas PUTR Kabupaten Kuningan memastikan segera melakukan pemeriksaan teknis secara detail guna mengetahui tingkat kerusakan konstruksi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Atas instruksi langsung Bapak Bupati, kami segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi konstruksi jembatan. Penutupan sementara dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dan proses tindak lanjut perbaikannya,” ujar pihak PUTR saat mendampingi peninjauan.
Respons cepat pemerintah daerah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap proses perbaikan dapat segera dilakukan agar Jembatan Pelangi kembali aman, nyaman, dan dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Diketahui, Jembatan Pelangi Taman Kota Kuningan selama ini menjadi salah satu ikon ruang publik di pusat Kota Kuningan. Selain berfungsi sebagai akses penyeberangan, kawasan tersebut juga dikenal sebagai tempat favorit masyarakat untuk bersantai dan berfoto.(Heryanto)


















