ELTVSATU || KUNINGAN — Anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Kuningan senilai Rp2,25 miliar menjadi sorotan publik. Kegiatan peningkatan kapasitas legislatif yang digelar di Hotel Travello pada 20–22 April 2026 itu dinilai rawan penyimpangan dan tidak efisien.Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai pelaksanaan bimtek selama ini kerap menjadi celah praktik korupsi, mulai dari mark-up anggaran, kegiatan fiktif, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.
“Modus yang sering terjadi di antaranya pemalsuan dokumen, pemadatan kegiatan tidak sesuai jadwal, hingga kerja sama tidak transparan dengan pihak ketiga yang berujung cashback,” ujarnya, Senin (20/4/2026)
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 Sekretariat DPRD, total anggaran peningkatan kapasitas DPRD mencapai Rp2.250.855.000. Rinciannya meliputi belanja bimtek Rp1,597 miliar—terdiri dari bimtek lembaga Rp275 juta dan bimtek fraksi Rp1,3 miliar—serta perjalanan dinas luar provinsi Rp22 juta dan perjalanan dinas dalam negeri Rp653,8 juta.
Sementara itu, kegiatan workshop mengusung tema penguatan peran strategis DPRD dalam pengawasan APBD dan evaluasi LKPJ kepala daerah. Agenda dimulai sejak Senin (20/4) dengan check-in peserta dan pembukaan resmi yang diisi sambutan dari Rektor Universitas Bale Bandung dan Ketua DPRD Kuningan.
Pada hari pertama, peserta menerima materi dari tim Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026.


















