Memasuki hari kedua, Selasa (21/4), agenda dilanjutkan dengan pemaparan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mengenai peran DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan guna mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan evaluasi oleh pimpinan DPRD.Hari terakhir, Rabu (22/4), diisi dengan agenda check-out peserta.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan di luar daerah menuai kritik. Uha menilai bimtek seharusnya dapat dilaksanakan di kantor DPRD atau secara daring untuk menekan biaya.
“Di era digital, kegiatan seperti ini bisa dilakukan lebih efisien tanpa harus mengeluarkan anggaran besar untuk hotel dan perjalanan dinas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan anggaran publik yang dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” kasus korupsi.
Dalam pernyataannya, Uha turut menyesalkan sikap Bupati Dian Rachmat Yanuar yang dinilai belum memberikan tanggapan atas polemik tersebut.
“Sebagai pimpinan daerah, seharusnya ada langkah tegas untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan akuntabel dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.(Her)


















