“Selama dua tahun terakhir kami tidak memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi untuk peningkatan jalan kabupaten. Padahal biasanya bantuan tersebut mampu memperbaiki sedikitnya 25 kilometer jalan setiap tahun. Artinya, dalam dua tahun terakhir kita kehilangan potensi sekitar 50 kilometer jalan yang seharusnya bisa dilapis ulang dengan hotmix,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghentian bantuan tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Kuningan, tetapi juga seluruh kabupaten di Jawa Barat karena Pemerintah Provinsi memprioritaskan penyelesaian jalan berstatus provinsi. Pemerintah Provinsi, lanjutnya, berencana kembali memberikan dukungan kepada jalan kabupaten dan desa mulai tahun 2027.
Berdasarkan data DPUTR hingga Desember 2025, kondisi jalan kabupaten yang berstatus mantap mencapai 78 persen, sedangkan 22 persen atau sekitar 186 kilometer masih berada dalam kondisi tidak mantap dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Kalau seluruh ruas yang rusak berat ingin diperbaiki sekaligus, dengan asumsi kebutuhan sekitar Rp1 miliar per kilometer, dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp186 miliar. Sementara untuk mempertahankan kondisi mantap sepanjang sekitar 622 kilometer saja kami sudah menghadapi keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Karena itu, DPUTR berharap dukungan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPRD, agar alokasi anggaran infrastruktur jalan dapat terus ditingkatkan.
“Jalan merupakan infrastruktur yang paling banyak dirasakan masyarakat. Sebagus apa pun pembangunan sektor lain, kalau kondisi jalannya masih rusak, masyarakat tetap akan mengeluh. Karena itu kami berharap dukungan anggaran ke depan bisa lebih besar agar percepatan perbaikan jalan dapat dilakukan,” pungkas Teddy.(Heryanto)


















