ELTV SATU || KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi pelat nomor di kawasan Pasar Kelapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Selasa (15/9/2026) pagi.

Kegiatan rutin tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan pasar yang ramai aktivitas warga.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kuningan, IPDA Heru Firmansyah, S.H., mengatakan petugas menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kendaraan yang tidak memasang pelat nomor.
“Alhamdulillah, kegiatan pagi hari ini berjalan lancar. Dari hasil rekapitulasi, ada 30 pelanggar yang kita amankan, yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan pelat nomor,” ujar IPDA Heru di lokasi kegiatan.

















