Bangunan dua lantai tersebut diketahui difungsikan sebagai masjid di lantai atas, sedangkan lantai bawah digunakan sebagai kobong santri dan gudang. Kebakaran hanya menghanguskan bagian lantai bawah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada sebuah rice cooker.
Akibat insiden tersebut, bangunan seluas sekitar 110 meter persegi mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp55 juta. Selain itu, sejumlah lemari, pakaian, kasur, dan perlengkapan santri ikut terbakar dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta, ditambah sebuah rice cooker senilai Rp200 ribu. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp80,2 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun musibah ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pondok Pesantren Baitul Huda yang harus kehilangan fasilitas tempat tinggal para santri.
UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, penggunaan peralatan elektronik, kompor, maupun sumber api lainnya. Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa instalasi listrik, menggunakan perlengkapan berstandar SNI, serta menyediakan sarana proteksi kebakaran sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.(Heryanto)


















