Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

FRONTAL Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,265 Miliar, Minta BK DPRD Kuningan Bertindak

25
×

FRONTAL Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,265 Miliar, Minta BK DPRD Kuningan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Reformasi Total (FRONTAL) secara resmi melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan kepada Ketua DPRD Kuningan. Dalam laporan tertanggal 25 Mei 2026 tersebut, FRONTAL meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Baca Juga :  Datangi Lokasi SDN 3 Mirat Ambruk, Danramil 1710/Leuwimunding: Tiga Ruang Kelas Robak Diterjang Angin & Hujan Lebat

FRONTAL menduga telah terjadi penerimaan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp1,265 miliar. Dugaan itu didasarkan pada sejumlah dokumen yang diklaim dimiliki pelapor, antara lain surat permohonan mediasi, bukti transfer pengembalian uang, dan rekaman suara yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut. Dalam laporan tersebut disebutkan keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial RS dan Y serta seorang pengusaha berinisial J.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Menurut FRONTAL, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan DPRD terkait potensi penyimpangan dana hibah dan Pokir yang rawan disalahgunakan. Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa fungsi DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hanya mencakup legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin