Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Gugatan Rp777,36 Juta Seret Pejabat Eselon II Kuningan, Tergugat Mangkir Sidang Perdana

69
×

Gugatan Rp777,36 Juta Seret Pejabat Eselon II Kuningan, Tergugat Mangkir Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kuasa hukum penggugat menyebut terdapat kesepakatan mengenai pemberian keuntungan setiap bulan dalam hubungan pinjaman tersebut. Namun, menurut pihak penggugat, kesepakatan itu tidak direalisasikan hingga perkara dibawa ke pengadilan.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga disebut telah ditempuh. Bahkan, penggugat mengaku telah melayangkan dua kali somasi, tetapi tidak memperoleh tanggapan.

“Sudah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kami juga sudah melayangkan dua kali somasi, tetapi tidak mendapat tanggapan,” kata Izza.

Baca Juga :  LBH Cakra Adipati Nusantara Soroti Dugaan Penahanan KTP oleh Koperasi Mingguan di Cirebon

Karena tidak menemukan titik temu, penggugat akhirnya menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan perdata ke PN Kuningan.

Setelah sidang perdana, majelis hakim akan melakukan pemanggilan kembali terhadap para pihak. Perkara selanjutnya akan memasuki tahapan mediasi sesuai mekanisme penyelesaian perkara perdata.

Meski gugatan telah didaftarkan dan sidang perdana berlangsung, seluruh dalil yang disampaikan penggugat masih sebatas materi gugatan dan belum merupakan putusan pengadilan. Tergugat memiliki hak untuk memberikan jawaban, bantahan, serta pembelaan dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola Bupati Cup Segera Dimulai

Perkara tersebut kini masih berproses di PN Kuningan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin