ELTV SATU || KUNINGAN – Polemik iuran TASPEN bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan mulai menemukan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan penyelesaian dilakukan secara bertahap dan terukur melalui langkah konkret bersama pihak terkait.
Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Disdikbud Kuningan dan PT Taspen Life, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., untuk menuntaskan persoalan yang menjadi perhatian para guru PPPK.
Kepala Disdikbud Kuningan, Dr. Carlan, M.M.Pd, didampingi Sekretaris Dinas, H. Pipin Mansur Aripin, M.Pd, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan strategis yang menjadi dasar penyelesaian.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan kejelasan data sekaligus merumuskan skema penyelesaian iuran TASPEN bagi guru PPPK,” ujar Carlan, Jumat (1/5/2026).
Dalam pertemuan itu, sejumlah poin penting berhasil disepakati, di antaranya validasi jumlah peserta PPPK yang terdaftar sebagai peserta TASPEN, pemisahan data antara peserta aktif dan nonaktif, serta penetapan besaran iuran yang harus dibayarkan.
Tak hanya itu, Disdikbud juga memastikan adanya langkah sistematis dalam pengelolaan iuran ke depan. Mulai Juni 2026, pembayaran iuran TASPEN akan dilakukan melalui sistem payroll yang bekerja sama dengan Bank BJB, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan sistem payroll, pengelolaan iuran akan lebih tertib, akurat, dan meminimalisasi potensi kesalahan,” jelasnya.


















