ELTV SATU || KUNINGAN – Kritik terhadap Surat Edaran Bupati Dian Rachmat Yanuar layak dihargai sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, menyimpulkan bahwa kebijakan ini berpotensi “mematikan usaha kecil” merupakan loncatan logika yang terlalu jauh dan mengabaikan substansi kebijakan itu sendiri.
Perlu diluruskan, pertama, surat edaran tersebut bersifat imbauan, bukan kewajiban. Tidak ada paksaan bagi hotel, restoran, maupun pelaku usaha untuk langsung memutus kerja sama dengan pemasok lama. Redaksi dalam edaran secara tegas menyebut “mempertimbangkan kerja sama” dan “sepanjang memenuhi standar kualitas, harga kompetitif, serta ketersediaan pasokan”. Ini bukan praktik monopoli, melainkan membuka opsi yang rasional.
Kedua, narasi bahwa kebijakan ini akan “mematikan supplier lama” justru menutup mata terhadap peluang yang tersedia. Perumda Aneka Usaha tidak hadir untuk menggusur, melainkan berpotensi menjadi agregator. Dalam posisi ini, supplier lama, UMKM, petani, hingga distributor lokal dapat terintegrasi dalam ekosistem yang lebih besar dan terstruktur.
Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha justru berpeluang mendapatkan akses pasar yang lebih luas, kepastian serapan produk, serta peningkatan kualitas melalui standar yang lebih baik.
Ketiga, kritik mengenai “ketidaksiapan Perumda” merupakan catatan penting dalam fungsi pengawasan, tetapi tidak cukup menjadi alasan untuk menolak kebijakan secara keseluruhan. Setiap kebijakan publik selalu melalui proses. Di sinilah ruang perbaikan terbuka—melalui evaluasi, penguatan kapasitas, dan peningkatan transparansi.
Menolak sejak awal hanya karena asumsi “belum siap” justru berisiko menutup peluang transformasi ekonomi daerah yang lebih terarah.
Keempat, persoalan mendasar selama ini terletak pada rantai pasok yang belum terkonsolidasi. Banyak pelaku usaha kecil berjalan sendiri, rentan terhadap fluktuasi harga, dan minim daya tawar. Kebijakan ini mencoba menjawab persoalan tersebut dengan membangun ekosistem pangan lokal yang lebih terorganisir melalui BUMD.


















