Menurutnya, masukan DPRD merupakan bagian penting dalam proses demokrasi sekaligus instrumen untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka dan kalkulasi keuangan, tetapi sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual,” demikian salah satu substansi jawaban Bupati.
Dian juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara akuntabel, fleksibel, adaptif dan responsif. Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan antara ketersediaan anggaran dan kas daerah.
Dalam jawabannya terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Kuningan menyatakan sependapat mengenai pentingnya kelestarian alam dan kemajuan kebudayaan menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Sementara terhadap Fraksi PKB, pemerintah daerah menjelaskan penurunan target pendapatan sekitar Rp186 miliar, yang antara lain dipengaruhi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp178 miliar berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Pemkab juga memaparkan penurunan target retribusi sekitar Rp19,01 miliar, termasuk dari sektor pelayanan kesehatan RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggajati.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah menjelaskan pengurangan belanja barang dan jasa sebesar sekitar Rp72,36 miliar sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun.
Namun, di tengah pembacaan jawaban Bupati yang cukup panjang, rapat sempat diwarnai interupsi dari salah satu fraksi DPRD.
Interupsi tersebut meminta agar jawaban Bupati yang telah disiapkan secara tertulis langsung diserahkan kepada Ketua DPRD, sehingga pembacaan tidak perlu dilakukan secara keseluruhan dan rapat dapat berjalan lebih efisien.
Dinamika tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkutat pada angka-angka anggaran, tetapi juga menyangkut efektivitas pelaksanaan rapat dan penggunaan waktu dalam forum paripurna.
Jawaban Bupati sendiri memuat sejumlah penjelasan terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja, belanja hibah, belanja modal, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penguatan tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.(Heryanto)

















