Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Curas Motor, Berhasil Ringkus Tersangka dalam Satu Pekan

61
×

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Curas Motor, Berhasil Ringkus Tersangka dalam Satu Pekan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kendaraan bermotor yang tergolong sadis di wilayah hukum Polsek Cigasong. Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H. pada Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Kunjungi Green House Warsikot dan UMKM Rengginang/Brem di Panyingkiran

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Peristiwa memilukan ini menimpa dua orang perempuan, Resa Amelia Syahrani dan Ai Arifah, saat melintasi Jalan Lingkar Baribis – Panyingkiran pada Jumat subuh akhir Maret lalu. Saat itu, kedua korban yang hendak berangkat kerja dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku tidak dikenal. Salah satu pelaku menarik baju korban hingga motor terjatuh dan mengakibatkan Resa Amelia tertimpa kendaraan hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi korban yang pingsan, pelaku dengan tega menyeret tubuh korban sejauh satu meter agar bisa menguasai sepeda motor tersebut setelah sebelumnya menodongkan obeng untuk merampas telepon genggam milik korban.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin