Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Curas Motor, Berhasil Ringkus Tersangka dalam Satu Pekan

71
×

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Curas Motor, Berhasil Ringkus Tersangka dalam Satu Pekan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif selama satu pekan sejak laporan resmi diterima, tim gerak cepat Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil membekuk dua dari tiga pelaku. Tersangka yang diamankan adalah DAF (19), seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan, dan GDR (20) yang merupakan buruh harian lepas, sementara satu pelaku lainnya berinisial B.G masih dalam pengejaran dan pengembangan petugas. Bersama para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting mulai dari unit sepeda motor Honda ADV, BPKB dan STNK kendaraan korban, hingga pakaian serta helm yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi kejinya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Ikuti Video Conference Pembukaan Rakernis Gabungan Divisi Polri TA 2025

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan para pelaku sangat meresahkan karena tidak segan melukai korbannya. Atas perbuatan tersebut, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin