Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Majalengka Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

167
×

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Majalengka Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar operasi penindakan hukum secara tegas. Langkah progresif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, Selasa (07/07/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Cirebon Hadiri Lentera Ramadan, Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim dan Dhuafa

Operasi penangkapan yang berjalan sukses tersebut dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan Kanit Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., serta dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pria berinisial RNR (19), seorang pelajar/mahasiswa, dan BEY (23), seorang buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin