ELTV SATU || KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, pimpinan perbankan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, serta insan pers.
Dalam pembukaannya, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna tanggal 3 Juli 2026, saat seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan jawaban atas berbagai masukan, pertanyaan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyajian angka-angka keuangan, melainkan bentuk amanah pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Predikat WTP bukanlah kemenangan salah satu pihak, melainkan buah dari kerja sama seluruh elemen pemerintah daerah bersama DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.


















