ELTV SATU |||KUNINGAN — Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah usaha kuliner mencuat di Kabupaten Kuningan. Warga di sekitar gerai Mie Gacoan Kuningan mengeluhkan aliran limbah yang diduga mencemari lingkungan dan menimbulkan keresahan.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan memberikan respons dan memastikan akan segera melakukan tindak lanjut melalui koordinasi internal.
Store Manager Mie Gacoan Kuningan, Taufik Firmansyah, pada Minggu (12/4/2026), menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Hal ini akan kami komunikasikan dengan divisi eksternal yang membidangi persoalan tersebut,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, dalam struktur perusahaan, dirinya berfokus pada operasional internal gerai, sementara pengelolaan limbah menjadi tanggung jawab divisi khusus. Meski demikian, ia memastikan persoalan ini tidak akan diabaikan dan akan segera ditangani.
Ia menambahkan, hasil koordinasi nantinya akan disampaikan kepada warga melalui pengurus lingkungan setempat, seperti RT dan RW, sebagai bentuk transparansi.
“Kami akan segera melakukan tindak lanjut agar ada kejelasan dan solusi terbaik. Hasilnya nanti akan kami komunikasikan melalui pengurus lingkungan setempat,” katanya.


















