Sebanyak 621 orang terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 493 peserta dan 128 ofisial yang berasal dari 32 kafilah kecamatan. Mereka berkompetisi pada lima cabang lomba, yakni Seni Baca Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Syarhil Qur’an, Kaligrafi Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk dibaca, tetapi harus dihidupkan dalam perilaku sehari-hari.
“Ketika Al-Qur’an hanya berhenti di bibir, ia menjadi bacaan yang indah. Ketika meresap ke dalam hati, ia menjadi cahaya kehidupan. Dan ketika diwujudkan dalam perilaku, ia akan menjadi peradaban yang membawa kemaslahatan,” tegasnya.
Menurut Bupati, MTQ bukan sekadar mencari qari, hafiz, atau kaligrafer terbaik, tetapi merupakan ikhtiar besar untuk menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan MTQ sebagai sarana belajar, bersilaturahmi, dan meningkatkan kualitas diri, bukan semata-mata mengejar gelar juara.
“Kemenangan yang sesungguhnya bukan hanya berdiri di podium juara, tetapi mampu menghadirkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Kepada Dewan Hakim, Bupati menitipkan prinsip OJA (Objektif, Jujur, dan Adil) agar seluruh proses penilaian berlangsung profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ ke-50 memiliki makna khusus karena menjadi penanda perjalanan panjang pembinaan kehidupan keagamaan di Kabupaten Kuningan.
“Selama 50 tahun, MTQ telah melahirkan banyak generasi Qur’ani. Ini membuktikan bahwa masyarakat Kuningan konsisten menjaga nilai-nilai keagamaan. Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya membangun jalan dan jembatan, tetapi juga harus membangun jiwa masyarakat agar berjalan seimbang,” pungkasnya.(Heryanto)


















