Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Nasib Pembangunan Kuningan Ditentukan Dua Pekan Lagi! Revisi RTRW Tinggal Selangkah Menuju Persetujuan Pusat

100
×

Nasib Pembangunan Kuningan Ditentukan Dua Pekan Lagi! Revisi RTRW Tinggal Selangkah Menuju Persetujuan Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || JAKARTA – Penantian panjang selama hampir 15 tahun akhirnya memasuki babak penentuan. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan Tahun 2026–2046 kini tinggal selangkah lagi menuju pengesahan setelah mayoritas kementerian dan lembaga memberikan dukungan dalam Forum Lintas Sektoral (Linsek) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (10/7/2026).

Forum tersebut menjadi tahapan paling krusial sebelum terbitnya Persetujuan Substansi. Hasil pembahasan menunjukkan substansi revisi RTRW pada prinsipnya telah disetujui, dengan hanya menyisakan beberapa penyempurnaan teknis yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga :  TPP Cair ASN Jangan Malas Dalam Bekerja

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, M.T., mengatakan mayoritas kementerian dan lembaga telah memberikan lampu hijau terhadap revisi RTRW yang menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Kuningan selama dua dekade mendatang.

“Alhamdulillah, secara umum seluruh kementerian dan lembaga menyetujui revisi RTRW Kabupaten Kuningan. Tinggal beberapa penyempurnaan teknis yang segera kami lengkapi agar Persetujuan Substansi dapat diterbitkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI-Polri di Majalengka, Koramil 1701 Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Menurut Putu, masukan yang diberikan lebih bersifat administratif dan teknis sehingga diyakini tidak akan menghambat proses. Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis target penerbitan Persetujuan Substansi dalam satu hingga dua pekan dapat tercapai.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), U Kusmana, S.Sos., M.Si., menilai forum tersebut menjadi momentum bersejarah setelah proses revisi RTRW mengalami penantian panjang selama belasan tahun.

Baca Juga :  Rumah Sayur Siap Tampung Hasil Petani Kuningan, Bahtiar: Kapasitas Awal 15–20 Ton per Hari

Ia menegaskan, RTRW baru akan menjadi arah sekaligus kompas pembangunan Kabupaten Kuningan dalam mendorong investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“RTRW bukan hanya dokumen tata ruang, tetapi pijakan utama pembangunan daerah agar lebih terarah, memberikan kepastian investasi, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan,” katanya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin