Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
KesehatanKolom & FeatureNews

Pentingnya Sertifikat Higiene Sanitasi bagi Restoran dan Usaha Kuliner

350
×

Pentingnya Sertifikat Higiene Sanitasi bagi Restoran dan Usaha Kuliner

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi
Example 728x250

ELTV SATU ||| JAKARTA – Pertumbuhan usaha kuliner—mulai dari restoran, rumah makan, warung minuman, hingga jasa katering—terus meningkat di berbagai daerah. Di balik maraknya bisnis ini, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Untuk melindungi konsumen, pemerintah mewajibkan setiap penyelenggara makanan dan minuman memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga :  Tak Menunggu Lama, Anggota Koramil 1705/Cikijing Turun Langsung ke Lokasi Terjadinya Tanah Longsor di Jalan Raya Majalengka-Kuningan

Peran Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki peran sentral dalam penerbitan sertifikat tersebut.
Tugasnya meliputi:

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah
  • Pembinaan & Sertifikasi – melakukan inspeksi higiene dan sanitasi, lalu menerbitkan sertifikat bagi usaha yang memenuhi standar.
  • Pengawasan Berkala – memantau kualitas air, penyimpanan bahan makanan, dan proses pengolahan.
  • Edukasi – memberikan pelatihan keamanan pangan agar pelaku usaha memahami prosedur higienis.
Baca Juga :  Sinergi Babinsa dan Forkopimcam Sindang dalam MONEV Dana Desa 2025

Data jumlah restoran atau jasa boga yang sudah memiliki SLHS dapat diminta melalui Dinkes atau Pusat Informasi Publik (PPID) masing-masing daerah.

Dasar Hukum

Kewajiban kepemilikan SLHS diatur dalam beberapa regulasi nasional, antara lain:

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin