Ia menegaskan, kondisi kendaraan yang prima turut menunjang keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, polisi juga mengingatkan pengemudi ojol agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
“Kami juga menyosialisasikan agar tidak menggunakan knalpot bising atau brong karena mengganggu pengendara lain. Jalan raya digunakan bersama, bukan hanya oleh satu atau dua orang,” katanya.
Menurut Aktuin, komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian. Aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari dinilai dapat membantu menyebarluaskan pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Kuningan berharap para pengemudi ojol tidak hanya mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut, tetapi juga ikut menjadi pelopor keselamatan dengan menyampaikan edukasi kepada sesama pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, kepolisian ingin memperkuat hubungan dengan komunitas ojol sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Heryanto)

















