Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Razia Knalpot Brong di Pasar Kelapa Gunung, Polisi Amankan 30 Pelanggar

30
×

Razia Knalpot Brong di Pasar Kelapa Gunung, Polisi Amankan 30 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

IPDA Heru juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk keluarga dan rekan-rekannya yang masih menggunakan knalpot bising atau brong agar segera menggantinya dengan knalpot yang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga :  dr. H. Agah Nugraha, M.K.M Dilantik Menjadi Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kuningan

Polisi juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar selalu melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor serta kelengkapan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Jangan sampai penggunaan knalpot brong maupun kendaraan tanpa pelat nomor justru mengganggu kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin