ELTV SATU || KUNINGAN— Rencana kegiatan pembekalan pendidikan karakter berbentuk retret bagi aparatur desa di Kabupaten Kuningan menuai sorotan. Selain biaya yang dinilai cukup besar, kegiatan ini juga memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian dengan aturan pengelolaan anggaran desa.
Program yang ditawarkan oleh CV Hasta Mahardika Prakarsa tersebut dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026, selama tiga hari dua malam di Kebun Raya Kuningan. Peserta yang disasar meliputi Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam dokumen penawaran, kegiatan ini disebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dengan merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Desa dan kebijakan pengembangan sumber daya aparatur pemerintahan desa.
Namun di lapangan, respons pemerintah desa beragam. Sejumlah pihak mengakui pentingnya peningkatan kapasitas, tetapi mempertanyakan besaran biaya yang mencapai Rp4.850.000 per orang.
Salah satu kepala desa di wilayah utara Kuningan mengaku mendukung tujuan kegiatan tersebut, namun merasa keberatan jika keikutsertaan melibatkan lebih dari satu unsur desa.
“Secara prinsip saya setuju, karena peningkatan kapasitas itu penting. Tapi kalau biayanya hampir Rp5 juta per orang, sementara yang ikut kepala desa dan Ketua BPD, berarti satu desa bisa hampir Rp10 juta,” ujarnya.


















