Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Retret Desa Rp4,85 Juta per Orang Disorot: Tak Wajib, DPMD Kuningan Ingatkan Jangan Membebani APBDes

33
×

Retret Desa Rp4,85 Juta per Orang Disorot: Tak Wajib, DPMD Kuningan Ingatkan Jangan Membebani APBDes

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar desa tidak menganggarkan kegiatan semacam itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terlebih dengan adanya pembatasan regulasi terbaru.
“Banyak desa tidak menganggarkan kegiatan seperti ini di APBDes, apalagi ada pembatasan untuk kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan, atau studi banding sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran desa sekaligus penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Deniawan, menegaskan bahwa kegiatan retret tersebut tidak bersifat wajib.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/4/2026), ia menyebut pihak penyelenggara telah melakukan koordinasi dengan DPMD sebelum menyampaikan penawaran ke desa-desa.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Sudah koordinasi. Pihak ketiga datang dan menyampaikan rencana akan mengirimkan surat penawaran kegiatan retreat ke desa-desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Deniawan juga memberikan sejumlah catatan penting kepada penyelenggara agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pertama, tidak boleh ada unsur paksaan. Kedua, anggaran untuk kegiatan tersebut harus sudah tercantum dalam APBDes. Ketiga, jangan sampai membebani desa,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa keputusan untuk mengikuti kegiatan sepenuhnya berada di tangan masing-masing desa.
“Tidak wajib, sifatnya sukarela,” tandasnya.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Kapolsek Majalengka Kota Hadiri Shubuh Akbar Dan Santuni Anak Yatim

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah desa yang akan mengikuti program tersebut maupun skema pembiayaan secara rinci.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin